Indodax Delisting 27 Aset Kripto 15 Oktober 2026: Daftar Koin & Cara Amankan Asetmu

Indodax delisting 27 aset kripto — kabar penting buat para investor Indonesia. Exchange kripto terbesar di Tanah Air itu mengumumkan akan menghapus 27 aset kripto dari platformnya pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB. Kalau kamu memegang salah satu koinnya, ada langkah penting yang harus segera diambil. TechZafira merangkum daftar lengkapnya dan cara mengamankan asetmu.

Daftar Koin yang Kena Indodax Delisting Oktober 2026

Berdasarkan pengumuman resmi di blog Indodax (8 Oktober 2026), delisting dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin terhadap performa dan kelayakan setiap proyek. Berikut 27 aset kripto yang akan dihapus:

BAL, COLLAT, DUPE, LADYS, PERP, POLY, RFC, DLC, VOXEL, YFII, MOONPIG, DOGE2, MSHD, VBG, VRA, CHT, KRD, STRM, SLP, D, BONE, AURA, HONEY, LRC, ZETA, SHRED, dan H2O.

Timeline Penting yang Wajib Diingat

  • 15 Oktober 2026, 14.00 WIB: perdagangan dan deposit untuk 27 aset tersebut dihentikan. Open order yang belum tereksekusi akan dibatalkan otomatis oleh sistem.
  • 15 November 2026, 14.00 WIB: batas akhir penarikan (withdrawal) aset ke wallet pribadi atau platform lain.

Indodax menyarankan member untuk tidak menunggu hingga batas akhir, karena proses withdrawal juga bergantung pada kondisi jaringan blockchain dan dukungan proyek terkait yang berada di luar kendali exchange.


Ilustrasi flat vector tumpukan koin kripto emas dengan segitiga peringatan delisting di depan gedung exchange

Cara Amankan Aset Kripto yang Kena Delisting

  1. Cek portofoliomu sekarang. Buka aplikasi Indodax dan lihat apakah kamu memegang salah satu dari 27 aset di atas.
  2. Jual sebelum 15 Oktober 2026. Kamu masih bisa memperdagangkan aset tersebut hingga perdagangan dihentikan — pertimbangkan menjualnya ke rupiah atau menukarnya ke aset lain.
  3. Atau tarik ke wallet lain sebelum 15 November 2026. Pindahkan aset ke wallet pribadi atau exchange lain yang masih mendukung koin tersebut.
  4. Catat satu hal penting: menurut pusat bantuan Indodax, aset yang sudah didelisting tidak bisa dicairkan menjadi saldo rupiah — hanya bisa ditarik ke wallet atau platform lain. Jadi jangan tunggu sampai terlambat.

Delisting massal ini terjadi di tengah pengetatan regulasi aset digital di Indonesia. Sebelumnya, OJK menyiapkan skema centralized trading venue yang akan memusatkan perdagangan kripto lewat bursa. Baca juga update harga Bitcoin terbaru untuk gambaran kondisi pasar saat ini.

Disclaimer: artikel ini bersifat informatif, bukan nasihat finansial. Investasi aset kripto berisiko tinggi — selalu lakukan riset sendiri (DYOR) sebelum mengambil keputusan.

FAQ

Kapan Indodax delisting 27 aset kripto?
Perdagangan dan deposit dihentikan Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB.

Koin apa saja yang didelisting Indodax Oktober 2026?
27 aset: BAL, COLLAT, DUPE, LADYS, PERP, POLY, RFC, DLC, VOXEL, YFII, MOONPIG, DOGE2, MSHD, VBG, VRA, CHT, KRD, STRM, SLP, D, BONE, AURA, HONEY, LRC, ZETA, SHRED, dan H2O.

Sampai kapan bisa withdraw aset yang didelisting?
Penarikan masih bisa dilakukan hingga 15 November 2026 pukul 14.00 WIB.

Apakah aset yang didelisting bisa dicairkan ke rupiah?
Tidak. Aset yang sudah didelisting tidak dapat dicairkan menjadi saldo rupiah — hanya bisa ditarik ke wallet atau platform lain yang masih mendukungnya.

Kenapa Indodax melakukan delisting?
Sebagai evaluasi rutin terhadap performa dan kelayakan proyek, untuk menjaga integritas, keamanan, dan reputasi platform serta melindungi pengguna.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tren Discovery Commerce 2026: Pesanan UMKM Melonjak Lewat Live Shopping & Video Pendek

Video Commerce Indonesia Tembus 2,6 Miliar Transaksi: Ini Cara UMKM Ikut Panen

TREN CRYPTOCURRENCY TERBARU: APA YANG HARUS DIKETAHUI INVESTOR